Nama Jabatan : Wakil Ketua II
Bagian : Bidang Umum dan Keuangan
Atasan Langsung : Ketua STMIK Profesional
Tujuan jabatan
- Menyusun, menetapkan atau mengembangkan strategi dan kebijakan pengelolaan keuangan STMIK Profesional.
- Mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan tata kelola Keuangan STMIK Profesional.
- Menyusun, menetapkan atau mengembangkan strategi dan kebijakan pengelolaan SDM di STMIK Profesional agar diperoleh SDM dengan kinerja, kapabilitas dan kompetensi yang sesuai dengan standar pendidikan nasional.
- Mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan proses pengelolaan SDM di STMIK Profesional
- Menyusun, menetapkan atau mengembangkan strategi dan kebijakan pengelolaan Asset di STMIK Profesional untuk menunjang kebutuhan barang/perlengkapan di setiap bagian sesuai dengan Standar Pendidikan Nasional dan kemampuan finansial sekolah tinggi.
- Mengkoordinir dan mengawasi proses pengelolaan sumber daya STMIK Profesional.
- Melakukan Koordinasi dengan para Wakil Ketua dalam melaksanakan tugas yang bersifat lintas struktural.
Kualifikasi
- Latar Belakang Pendidikan dan Pengalaman : Minimal berpendidikan S2
- Keterampilan :
- Mampu menggunakan bahasa Inggris secara pasif
- Mampu mengoperasikan komputer, minimal office application
- Mengerti penggunaan web library dan jurnal online serta literasi informasi
- Memiliki kekampuan komunikasi yang baik
- Sikap/Karakter
- Mampu bekerja sama dengan rekan kerja
- Teliti
- Memiliki kepedulian terhadap pengembangan akademik
- Ramah
- Memiliki integritas dan inisiatif yang baik
- Pelatihan
- Manajemen Perguruan Tinggi
- Pekerti, AA
- Kepemimpinan dan yang sesuai
- Staf yang dibawahi : semua staff di bidang Bagian Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK)
- Sifat jabatan
- Diangkat oleh Ketua
Masa jabatan 5 tahun untuk 1 periode dan dapat diangkat maksimum 2 kali periode