Wakil Ketua Bidang Keuangan dan SDM
Memimpin pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia yang transparan dan profesional.

Ir. Rosnani., M.Si
Wakil Ketua II
Jabatan
Wakil Ketua Bidang Keuangan dan SDM (WK 2)
Bagian
Keuangan dan SDM
Atasan Langsung
Ketua STMIK Profesional
Bawahan Langsung
Kabag Adm. KeuanganKabag Adm. SDMKa. UPT Sistem InformasiKa. UPT Perpustakaan
Tujuan Jabatan
Membantu Ketua STMIK Profesional dalam memimpin pelaksanaan dan pengelolaan keuangan serta sumber daya manusia untuk mendukung operasional institusi.
Tugas Utama
- Menghimpun dan mengkaji peraturan perundang-undangan terbaru di bidang keuangan dan pengembangan SDM
- Merumuskan kebijakan-kebijakan bidang keuangan dan pengembangan SDM dengan persetujuan Ketua
- Melaksanakan dan mengendalikan kebijakan-kebijakan bidang keuangan dan pengembangan SDM
- Melakukan koordinasi dengan para Wakil Ketua dalam melaksanakan tugas yang bersifat lintas bidang
- Memastikan validitas data SISTER tiap semester
Wewenang
- Memberikan saran, usul, atau pertimbangan tentang peningkatan kualitas pengelolaan bidang keuangan dan SDM kepada atasan
- Mengesahkan rencana kerja bawahan
- Mengkoordinasikan dan mengawasi pekerjaan bawahan
- Melakukan penilaian kinerja terhadap bawahan
- Meminta kelengkapan data atau informasi kepada penanggungjawab satuan/unit kerja yang relevan
- Mengelola informasi yang akan disampaikan ke bagian UPT-SI atau bagian lain yang relevan
- Memaraf dokumen-dokumen yang akan ditandatangani oleh atasan
Uraian Tugas
- Menyusun rancangan anggaran setiap tahun akademik
- Menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi rencana kerja bidang keuangan dan SDM setiap semester dan melaporkan hasilnya pada Atasan
Tanggung Jawab
- Menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi rencana kerja bidang keuangan dan SDM setiap semester
- Memastikan arsip kegiatan bidang keuangan dan pengelolaan SDM terdokumentasi dengan baik