Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Membantu Ketua STMIK Profesional mengkoordinir dan mengelola pelaksanaan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Sitti Arni S.Kom., M.Si
Kepala P3M
Jabatan
Kepala P3M
Bagian
P3M
Atasan Langsung
Ketua STMIK Profesional
Bawahan Langsung
Sekretaris P3MStaf P3M
Tujuan Jabatan
Membantu Ketua STMIK Profesional mengkoordinir dan mengelola pelaksanaan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat selaras dengan visi dan misi sekolah tinggi.
Tugas Utama
- Menghimpun dan mengkaji peraturan perundang-undangan terbaru di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Merumuskan kebijakan-kebijakan bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan persetujuan Ketua
- Melaksanakan dan mengendalikan kebijakan bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang meliputi:
- Pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanankan oleh dosen dan atau mahasiswa
- Publikasi hasil penelitian dosen dan atau mahasiswa
- Implementasi hasil-hasil Penelitian ke masyarakat atau industri
- Perolehan HAKI Dosen dan Mahasiswa
- Penelitian yang dilaksanakan dosen dan atau mahasiswa
- Mengevaluasi kebijakan bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Menyusun rencana kerja P3M setiap semester
- Melakukan Koordinasi dalam melaksanakan tugas yang bersifat lintas struktural
- Mengelola dokumen-dokumen kerjasama
- Menyelenggarakan administrasi pengelolaan data bidang penelitian dan pengabdian
Wewenang
- Memberikan saran, usul atau pertimbangan tentang peningkatan kualitas pengelolaan bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang terkait dengan bidang lain kepada Atasan
- Mengkoordinasikan dan mengawasi perkerjaan bawahan
- Melakukan penilaian kinerja terhadap bawahan
- Mengesahkan rencana kerja bawahan
- Meminta kelengkapan data atau informasi kepada penanggungjawab satuan/unit kerja yang relevan
- Menandatangai surat-surat atau dokumen yang berkaitan dengan P3M
Uraian Tugas
- Menyusun kalender kegiatan P3M
- Menyusun, melaksanakan, mengevaluasi rencana kerja bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat setiap semester dan melaporkan hasilnya pada Atasan
Tanggung Jawab
- Memastikan kelancaran kegiatan bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Memastikan kebenaran dan kelengkapan dokumen pendukung hasil-hasil kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat