Badan Pelaksana Harian
Struktur Organisasi & Tata Kelola

Dipl. Ing., Suhartono Lolo
S.Kom, MMSI
Mekanisme & Prosedur
Perekrutan Tenaga Kependidikan
Perekrutan Tenaga Kependidikan (karyawan) dimulai dari adanya kebutuhan dari bagian-bagian unit kerja yang disesuaikan berdasarkan spesifikasi keahlian yang diperlukan. Kepala Bagian membuat permohonan yang ditujukan kepada Ketua STMIK Profesional melalui Wakil Ketua II, selanjutnya Ketua STMIK Profesional mengajukan ke Dewan Pembina (BPH yayasan) kebutuhan karyawan tersebut. Apabila telah mendapat persetujuan dari Dewan Pembina, maka Ketua mendelegasikan kepada Wakil Ketua II untuk diteruskan ke Bagian Kepegawaian.
Proses Seleksi
Tugas Bagian Kepegawaian membuat pengumuman lowongan kerja melalui media (Cetak, Radio, Papan Pengumuman). Bagian Kepegawaian selanjutnya menghubungi pelamar yang telah memasukkan berkas lamaran untuk mengikuti test tertulis. Calon karyawan yang lulus test tertulis akan mengikuti test wawancara, hasilnya kemudian disampaikan kepada Wakil Ketua II sebagai dasar pertimbangan.
Pengangkatan & Onboarding
Laporan calon karyawan yang dinyatakan lulus disampaikan oleh ketua STMIK Profesional kepada Dewan Pembina untuk pengangkatan sebagai karyawan tetap yayasan melalui Surat Keputusan. Proses terakhir adalah penyampaian uraian tugas dan instruksi kerja oleh kepala bagian yang bersangkutan.