Ketua STMIK Profesional
Memimpin STMIK Profesional untuk merealisasikan Visi, Misi dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.

H. Suardi B. Haruna S.Si.,M.Si
Ketua STMIK
Jabatan
Ketua STMIK Profesional
Bagian
Pimpinan
Atasan Langsung
Ketua Badan Penyelenggara
Bawahan Langsung
Wakil Ketua I (Akademik)Wakil Ketua II (Keu & SDM)Wakil Ketua III (Kemahasiswaan)Ka. Unit Penjamiman Mutu
Tujuan Jabatan
Memimpin STMIK Profesional untuk merealisasikan Visi, Misi dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, membina tenaga pendidik, kependidikan, mahasiswa, serta menjalin hubungan kerja sama dengan lembaga lain serta lingkungan masyarakat.
Tugas Utama
- Mengelola STMIK Profesional berdasarkan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Statuta Sekolah Tinggi
- Menyusun Strategi pengembangan institusi dan penanggungjawab operasional terhadap semua pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi
- Melaksanakan keputusan Senat STMIK Profesional
Wewenang
- Menyampaikan saran kepada atasan diminta atau tidak diminta, mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pengembangan STMIK Profesional
- Menandatangani perjanjian kesepahaman (MoU), ijazah, surat-surat keputusan serta dokumen-dokumen atas nama STMIK Profesional
Uraian Tugas
Mengevaluasi rencana kerja semua bidang dan mengambil langkah-langkah strategis untuk peningkatan kuantitas dan kualitas.
Tanggung Jawab
- Memastikan kegiatan tridharma perguruan tinggi berjalan dengan baik
- Menyampaikan laporan berkala terhadap pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dan Ketua Badan Penyelenggara