Ketua STMIK Profesional

Nama | : | H. Suardi B. Haruna S.Si.,M.Si |
---|---|---|
Nama Jabatan | : | Ketua STMIK Profesional |
Bagian | : | Pimpinan |
Atasan Langsung | : |
|
Bawahan Langsung | : |
|
Nama:
H. Suardi B. Haruna S.Si.,M.Si
Nama Jabatan:
Ketua STMIK Profesional
Bagian:
Pimpinan
Atasan Langsung:
- Ketua Badan Penyelenggara
- Ketua Badan Penyelenggara Harian
Bawahan Langsung:
- Wakil Ketua Bidang Akademik (WK-I)
- Wakil Ketua Bidang Keuangan dan SDM (WK-II)
- Wakil Ketua Bidang Umum dan Kemahasiswaan (Wk-III)
- Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
- Kepala Unit Penjamiman Mutu Internal
Tujuan jabatan:
Memimpin STMIK Profesional untuk merealisasikan Visi, Misi dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, membina tenaga pendidik, kependidikan, mahasiswa, serta menjalin hubungan kerja sama dengan lembaga lain serta lingkungan masyarakat.
Tugas Utama:
- Mengelola STMIK Profesional berdasarkan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Statuta Sekolah Tinggi.
- Menyusun Strategi pengembangan institusi dan penanggungjawab operasional terhadap semua pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
- Melaksanakan keputusan Senat STMIK Profesional.
Wewenang:
- Menyampaikan saran kepada atasan diminta atau tidak diminta, mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pengembangan STMIK Profesional;
- Menandatangani perjanjian kesepahaman (MoU), ijazah, surat-surat keputusan serta dokumen-dokumen atas nama STMIK Profesional.
Uraian Tugas:
Mengevaluasi rencana kerja semua bidang dan mengambil langkah-langkah strategis untuk peningkatan kuantitas dan kualitas.
Tanggung Jawab:
- Memastikan kegiatan tridharma perguruan tinggi berjalan dengan baik.
- Menyampaikan laporan berkala terhadap pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dan Ketua Badan Penyelenggara.